Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) adalah salah satu program bantuan yang bertujuan untuk mencegah kerentanan sosial bagi para penyandang disabilitas di DKI Jakarta, serta memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Bantuan KPDJ senilai Rp 300.000 per orang setiap bulannya.
Kartu Anak Jakarta
Program bantuan Kartu Anak Jakarta (KAJ) dari Pemprov DKI Jakarta yaitu bagi anak dari keluarga pra-sejahtera berusia 0-6 tahun.
Baca Juga: Program Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, Siapkan Diri dan Dapatkan Rp3,55 Juta
Bantuan KAJ senilai Rp 300.000 per orang setiap bulannya.
Demikian informasi terkait bantuan sosial beserta nominalnyayang akan diberikan Pemprov DKI Jakarta melalui KLJ, KPDJ dan KAJ***