Penggunaan Kuota Kemendikbud Tidak Bisa Diakses Sembarang, Berikut Daftar Media Sosial yang Diblokir

- 6 Agustus 2021, 12:50 WIB
Kuota Kemendikbud 2021 berupa paket data internet akan mulai disalurkan kepada pelajar dan tenaga pengajar mulai bulan September 2021.
Kuota Kemendikbud 2021 berupa paket data internet akan mulai disalurkan kepada pelajar dan tenaga pengajar mulai bulan September 2021. /kemendikbud

Portal Kudus - Pemerintah kembali memperpanjang bantuan kuota internet bagi pelajar dan pengajar yang terdata di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Menteri Kemendikbud Nadiem Makarim mengatakan kuota untuk pelajar dan pengajar itu akan disalurkan pada semester awal Tahun Ajaran 2021/2022.

"Pada September, Oktober, November 2021, kami akan salurkan Rp2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota data internet bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru dan dosen," tutur Nadiem dalam acara yang disiarkan YouTube Kemendikbud RI, Rabu 4 agustus 2021.

Baca Juga: Pertamina Buka Lowongan Kerja Agustus 2021: Link Pendaftaran, Syarat dan Cara Daftar

Bantuan kuota internet ini disalurkan untuk membantu Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di masa pandemi Covid-19, sehingga pembelajaran PJJ yang dilakukan selama masa pandemi ini bisa berlangsung dengan baik.

Adapun nomor peserta didik dan tenaga didik yang dapat bantuan kuota internet adalah yang telah terdaftar di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Untuk mendapatkan bantuan kuota internet dari Kemendikbud, satuan pendidikan terkait untuk segera melakukan beberapa hal untuk mempercepat proses penyaluran bantuan kuota internet ini.

  1. Memutakhirkan data siswa, mahasiswa, guru, dan dosen, termasuk nomo HP pada sistem data pendidikan dan pangkalan data pendidikan tinggi
  2. Mengunggah SPTJM pada link data.kemdikbud.go.id (bagi PAUD, jenjang pendidikan dasar atau menengah) atau link kuotadikti.kemdikbud.go.id bagi jenjang pendidikan tinggi

Baca Juga: Tips Cara Mengajukan Sanggah CPNS 2021, Berikut Hal yang Harus Dilakukan Lengkap dengan Contohnya

Dua hal tersebut harus dilakukan pihak satuan pendidikan paling lambat 31 Agustus 2021.

Besaran bantuan kuota internet yang diterima tergantung pada jenjang pendidikan masing-masing pelajar/mahasiswa maupun para tenaga pendidik.

Berikut detail rincian bantuan kuota internet dari Kemendikbud untuk awal Tahun ajaran baru 2021/2022:

  • Peserta Didik jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) akan mendapatkan Kuota Umum 7 GigaByte (GB) per bulan.
  • Peserta Didik Jenjang SD sampai SMA akan mendapatkan Kuota Umum 10 GB per bulan.
  • Pendidik Jenjang PAUD sampai SMA akan mendapatkan Kuota Umum 12 GB per bulan.

Baca Juga: Tips dan Contoh Kalimat Sanggahan CPNS 2021, Berikut Kalimat Tepat Menyampaikan Alasan Sanggah yang Baik

Pemerintah menetapkan jadwal penyaluran bantuan kuota internet ini akan dilakukan pada 11 – 15 September, 11 – 15 Oktober, dan 11 – 15 November 2021.

Bantuan kuota internet tersebut akan berlaku selama 30 hari sejak diterima oleh siswa, guru, dosen, dan mahasiswa.

Perlu diketahui, bantuan kuota internet dari Kemendikbud tidak dapat digunakan untuk mengakses konten hiburan maupun aplikasi media sosial. Tapi, hanya dapat digunakan untuk mengakses layanan pembelajaran saja.

Baca Juga: Program Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, Siapkan Diri dan Dapatkan Rp3,55 Juta

Bantuan paket kuota data internet tersebut merupakan akses 'all network' dengan pembatasan akses terhadap situs dan aplikasi yang diblokir oleh Kementerian Kominfo.

Namun masyarakat masih dapat menggunakan bantuan kuota internet dari Kemendikbud ini untuk mengakses semua link dan aplikasi dengan syarat tertentu.

Berikut deretan aplikasi media sosial yang tidak dapat diakses kuota internet Kemendikbud yang dibagikan awal Tahun Ajaran 2021/2022.

  • Badoo
  • Bigolive
  • Facebook
  • Instagram
  • Periscope
  • Snackvideo
  • Tinder
  • Tumblr
  • Twitter
  • Vive
  • Vkontakte
  • YY

Baca Juga: Segera Lakukan Vaksinasi, Begini Cara Daftar Vaksin Covid-19 Secara Online

Demikian informasi terkait deretan aplikasi media sosial yang diblokir pada bantuan kuota internet Kemendikbud.

Bijaklah dalam menggunakan bantuan kuota internet Kemendikbud, bijaklah dalam belajar dan memanfaatkan bantuan dengan baik.***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah