Link Pengumuman CPNS dan PPPK 2021, Cara Menyampaikan Sanggahan Jika Diperlukan

- 3 Agustus 2021, 14:18 WIB
Link Pengumuman CPNS dan PPPK 2021, Cara Menyampaikan Sanggahan Jika Diperlukan
Link Pengumuman CPNS dan PPPK 2021, Cara Menyampaikan Sanggahan Jika Diperlukan /Jurnal Garut/

Portal Kudus – Pengumuman CPNS dan PPPK 2021 akan dilaksanakan pada tanggal 2 dan 3 Agustus.

Untuk hasil seleksi serentak akan diumumkan di www.sscasn.bkn.go.id.

Anda bisa melihat hasil pengumuman, pelamar diharuskan melakukan login ke SSCASN terlebih dahulu.

Baca Juga: Profil, Biodata, Umur, Akun IG Olivia MasterChef Indonesia, Wanita Berparas Cantik dan Pintar Memasak

Agar anda tidak bingung cara cek hasil pengumuman CPNS dan PPPK 2021, berikut ini langkah-langkahnya:

- Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id

- Klik Login

- Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password

- Klik Masuk

- Bagi pendaftar yang lolos akan ditampilkan keterangan yang menyatakan kelulusan pelamar

- Selanjutnya, unduh Kartu Ujian

Baca Juga: Jenis Bantuan Sosial yang Akan Dipercepat Pemerintah Dalam Masa PPKM level 4 Hingga 9 Agustus 2021

Selanjutnya, bagi pelamar CPNS yang tidak lolos seleksi administrasi bisa mengajukan sanggahan.

Untuk melakukan sanggahan pelamar masuk pada laman, https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

Isikan sanggahan dengan menjabarkan kronologis dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan.

Sanggahan pelamar tidak menjamin akan merubah hasil yang sudah keluar, berikut ini alasannya, dikutip dari laman Instagram @bkngoidofficial.

1. Panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.

2. Panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal bukan kesalahan dari pelamar.

3. Jika alasan sanggahan diterima, panitia seleksi instansi mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi saling lama tujuh hari sejak berakhirnya waktu pengajuan Sanggah.***

Editor: Ulul Uliyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah