PortalKudus –Subsidi Gaji BSU Tahun 2021 Sebesar 1 Juta Cair Bulan Agustus, Berikut Ini Syarat Penerima.
Bantuan Subsidi Upah/BSU tahun 2021 sebesar 1 juta, akan segera dicairkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, dikarenakan data penerima sudah diterima Menaker Ida Fauziah.
BSU tahun 2021 sebesar 1 juta ini sebagai wujud kepekaan pemerintah untuk masyarakat terdampak PPKM level 3 dan 4 dikarenakan Pandemi Covid-19 yang masih tinggi penyebarannya di wilayah tersebut.
Baca Juga: Cegah PHK, Pemerintah Luncurkan Bantuan Subsidi Upah Bagi Pekerja, Ini Syarat Mendapatkan BSU 2021
Kementerian Ketenagakerjaan menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1 juta calon penerima bantuan dari 8,73 juta pekerja/buruh yang diproyeksikan akan menerima Bantuan Subsidi Upah, seperti dilansir dari kemnaker.go.id.
Untuk jumlah calon penerima tersebut, Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp8,8 Triliun.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyatakan bahwa Bantuan Subsidi Upah pada tahun 2021 sedikit berbeda dengan Bantuan Subsidi Upah tahun 2020 lalu.
Besaran Bantuan subsidi gaji/upah tahun ini adalah sebesar Rp500 ribu /bulan selama dua bulan yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp1 juta kepada pekerja/buruh yang memenuhi persyaratan.