Portal Kudus - Penyaluran dana Bantuan Sosial Tunai (BST) DKI akan segera dicairkan, rencananya penyaluran dana bantuan sosial tersebut akan disalurkan Pemprov DKI pada Minggu ketiga bulan Juli.
Adapun besaran dana bantuan BST ini, sebesar 600 ribu rupiah bagi tiap-tiap penerima manfaat.
Untuk jadwal pencairan dana BST ini, dikabarkan akan cair pada minggu ketiga bulan Juli, dan disalurkan ke masing-masing rekening penerima manfaat lewat bank DKI.
Baca Juga: Link Twibbon Idul Adha 1442 H, Lengkap Beserta Cara Pasangnya
Seperti yang disampaikan dalam situs resmi corona.jakarta.go.id, yang menjelaskan bahwa;
"Dana BST akan langsung dikirimkan ke rekening penerima BST sekitar minggu ke 3 bulan Juli 2021,"
Pengecekan dapat melalui link resmi, yakni di laman corona.jakarta.go.id.