KJP Plus Juli 2021 Tingkat SD Sudah Dicairkan, Simak 6 Langkah Mengecek Status KJP Plus

- 24 Juli 2021, 06:45 WIB
ILUSTRASI: KJP Plus Tahap 1 untuk siswa SD hingga SMK sudah mulai cair sejak 16 Juli 2021 lalu.
ILUSTRASI: KJP Plus Tahap 1 untuk siswa SD hingga SMK sudah mulai cair sejak 16 Juli 2021 lalu. /Tangkap layar kjp.jakarta.go.id

2. Pilih fitur "Pencarian" di sudut kiri bawah

3. Pilih tombol "Periksa Status Penerima KJP"

4. Masukan NIK (nomor induk kependudukan) Siswa

5. Pilih tahun penerimaan KJP Plus

6. Muncul hasil status KJP. Jika "Data tidak ditemukan" berarti tidak lolos pendaftaran atau verifikasi

Baca Juga: Simak Syarat Mendapatkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen dan 25 Persen hingga Desember 2021

Bila terjadi kesalahan kalian dapat juga langsung bertanya lewat akun resmi media sosial pemerintah Jakarta terkait lembaga yang mengurusi dana KJP.

Demikianlah informasi pencairan dana KJP Plus tingkat SD Sederajat dan cara mudah untuk cek status penerimaan KJP Plus DKI Jakarta.

Ikuti langkah di atas agar bisa memastikan sebagai penerima manfaat KJP Plus atau tidak, tetap simak update informasi di akun resmi P4OP atau dinas pendidikan Jakarta.***

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah