KJP Plus Juli 2021 Tingkat SD Sudah Dicairkan, Simak 6 Langkah Mengecek Status KJP Plus

- 24 Juli 2021, 06:45 WIB
ILUSTRASI: KJP Plus Tahap 1 untuk siswa SD hingga SMK sudah mulai cair sejak 16 Juli 2021 lalu.
ILUSTRASI: KJP Plus Tahap 1 untuk siswa SD hingga SMK sudah mulai cair sejak 16 Juli 2021 lalu. /Tangkap layar kjp.jakarta.go.id

Portal Kudus - Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus adalah sebuah program strategis untuk memberikan akses kemudahan bagi warga DKI Jakarta untuk kalangan masyarakat tidak mampu dalam menempuh pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA Sederajat dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta

KJP Plus 2021 telah cair dan mulai disalurkan untuk siswa tingkat SD dan sederajat, adapun KJP Plus yang cair tersebut adalah dana KJP Plus untuk tahap 1 atau periode Januari-Juni 2021.

Hal tersebut sesuai pernyataan resmi laman Kartu Jakarta Pintar (KJP) bahwa telah mengumumkan secara resmi jadwal pencairan dana KJP Plus (Kartu Jakarta Pintar Plus) untuk tingkat SD dan sederajat.

Baca Juga: Perhatikan! Berikut Daftar Penggunaan Dana KJP Plus yang Benar dan Tepat, Sesuai Arahan kjp.Jakarta.go.id

Dana KJP Plus Juli 2021 tingkat SD sudah mulai dicairkan sejak hari Jumat, 16 Juli 2021 dan akan disalurkan melalui rekening penerima KJP Plus masing-masing secara bertahap.

"Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2021

Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I tahun 2021 akan dilaksanakan mulai hari ini tanggal 16 Juli 2021 untuk tingkat SD Sederajat ”

Demikian informasi yang disampaikan akun Twitter Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, @upt_p4op, Jumat 16 Juli 2021.

Baca Juga: Aktivasi Rekening Dana BSU Subsidi Guru Honorer Kemendikbud Rp1,8 Juta Diperpanjang Sampai 31 Juli 2021

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x