Portal Kudus - Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus adalah sebuah program strategis untuk memberikan akses kemudahan bagi warga DKI Jakarta untuk kalangan masyarakat tidak mampu dalam menempuh pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA Sederajat dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta
KJP Plus 2021 telah cair dan mulai disalurkan untuk siswa tingkat SD dan sederajat, adapun KJP Plus yang cair tersebut adalah dana KJP Plus untuk tahap 1 atau periode Januari-Juni 2021.
Hal tersebut sesuai pernyataan resmi laman Kartu Jakarta Pintar (KJP) bahwa telah mengumumkan secara resmi jadwal pencairan dana KJP Plus (Kartu Jakarta Pintar Plus) untuk tingkat SD dan sederajat.
Dana KJP Plus Juli 2021 tingkat SD sudah mulai dicairkan sejak hari Jumat, 16 Juli 2021 dan akan disalurkan melalui rekening penerima KJP Plus masing-masing secara bertahap.
"Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2021
Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I tahun 2021 akan dilaksanakan mulai hari ini tanggal 16 Juli 2021 untuk tingkat SD Sederajat ”
Demikian informasi yang disampaikan akun Twitter Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, @upt_p4op, Jumat 16 Juli 2021.