Portal Kudus - Link jpsbms.banyumaskab.go.id , Dapatkan BANSOS 2021 di Tengah PPKM Darurat Covid-19 untuk Warga Banyumas
BLT Jaring Pengaman Sosial atau JPS Kabupaten Banyumas atau juga disebut bantuan PPKM Darurat Covid-19 bisa diakses di link jpbms.banyumaskab.go.id.
Sebagai informasi, pemerintah Kabupaten Banyumas memberikan BLT senilai Rp 200 ribu per KK untuk warganya selama PPKM Darurat melalui bantuan JPS.
Warga Banyumas perlu tahu pendaftaran bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Banyumas sebesar Rp 200 ribu di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Banyumas.
Mulai Sabtu, 10 Juli 2021 sore ini Pemkab Banyumas mulai membuka pendaftarannya.
Adapun syarat-syarat daftar penerima JPS Banyumas yang merupakan warga terdampak PPKM Darurat 3-20 Juli 2021, di antaranya: