Sebelumnya Sempat Diijinkan, Kini Pemerintah Resmi Larang Mudik Lebaran 2021

- 27 Maret 2021, 13:57 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy secara resmi mengumumkan Larangan Mudik Lebaran 2021 yang akan berlaku mulai 6-17 Mei 2021 bagi seluruh masyarakat
Menko PMK Muhadjir Effendy secara resmi mengumumkan Larangan Mudik Lebaran 2021 yang akan berlaku mulai 6-17 Mei 2021 bagi seluruh masyarakat /YouTube/Kemenko PMK

Perlu diketahui, larangan mudik mulai berlaku 6 hingga 17 Mei 2021.

"Larangan mudik akan dimulai 6 sampai 17 Mei 2021 dan sebelum dan sesudah tanggal itu, diimbau pada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang ke luar daerah kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu," tambah Muhadjir. ***

 

 

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah