Akibatnya, pelaku segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Pelaku juga mengalami retak pada pergelangan kaki kanan.
Kejadian tersebut, bermula ketika pelaku melakukan pencurian uang milik salah satu pedagang makanan N (38) yang merupakan warga desa Majapura.
Dimana, pencurian terjadi pada 16 Maret 2021. Modus yang digunakan pelaku adalah dengan membeli jajanan yang ada di lapak korban.
Kemudian pelaku membayar dengan nominal Rp 20 ribu. Namun ketika korban menukarkan uang untuk kembalian, pelaku mencuri uang yang ada di dompet korban.
Baca Juga: Penderes Kelapa Diamankan Karena Membobol Rumah Tetangga, berikut Kronologi dan Motif Pencurian
“Pelaku mengambil dompet milik korban kemudian kabur,” ujar AKP Ridju
Setelah melakukan aksi pencurian, pelaku kabur meninggalkan tempat tersebut. Kerugian yang dialami korban sekitar Rp 1 juta.
“Akibatnya, korban kehilangan uang tunai di dalam dompet tersebut sebesar Rp 1,3 juta,” ujar AKP Ridju
Baca Juga: Pelaku Pencurian Motor Asal Grobogan Berhasil Diamankan, Berikut Kronologi Kejadian