Komplotan Sindikat Curanmor Asal Jepara yang sudah Beraksi di 25 TKP Berhasil Diungkap Pihak Kepolisian

- 11 Maret 2021, 15:36 WIB
Ilustrasi Barang Bukti Curanmor
Ilustrasi Barang Bukti Curanmor /BUDI SATRIA/PRFM

cu

Portal Kudus- Komplotan sindikat curanmor asal Jepara berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.

Berdasarkan keterangan Kapolres Jepara, komplotan sindikat curanmor asal Jepara sudah melakukan aksinya sejak 2019.

Aksi tersebut dilakukan di beberapa wilayah yang ada di Jawa Tengah. Tersangka sudah melakukan aksinya di 25 TKP yang berbeda dalam lingkup wilayah kabupaten Jepara, Pati, Kudus, dan Demak.

Baca Juga: Polres Semarang Berhasil Mengungkap Penadah Curanmor Asal Kudus dengan Harga 2 Juta Per Unit

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, pelaku terdiri dari 2 orang yang merupakan saudara kandung asal Jepara.

Berdasarkan konferensi pers yang dilakukan oleh Polres Jepara, pelaku yang merupakan komplotan sindikat curanmor sudah sering meresahkan warga Jepara dan sekitarnya.

Tersangka curanmor berhasil ditangkap di wilayah Kembang, Jepara ketika sedang melakukan pencurian sepeda motor.

Baca Juga: Pelaku Eksploitasi Seksual Pada Anak di Bawah Umur, kini Sudah Diamankan Polres Pemalang

Pencurian sepeda motor (curanmor) dilakukan dengan cara merusak kunci stang dengan menggunakan kunci leter T.

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x