Portal Kudus- Pelaku pencurian motor di Grobogan berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Todanan Polres Blora.
Pelaku pencurian motor berhasil diamankan pada Sabtu 6 Maret 2021. Pelaku dengan inisial AS (34), warga kecamatan Wirosari, Grobogan.
Pelaku diamankan petugas karena hendak melakukan pencurian motor milik warga Blora, namun ternyata aksinya gagal.
Pencurian motor berawal ketika pelaku meminta tolong kepada korban untuk diantarkan ke desa Todanan.
Pelaku menjajikan pembayaran ongkos kepada korban sebesar Rp 100 ribu. Pelaku juga mengaku akan mengambil uang di rumah saudaranya.
Namun ketika sampai di wilayah Todanan, korban diminta untuk mengantar ke tempat karaoke di komplek Cumpleng Indah, kecamatan Todanan.
Korban menuruti permintaan pelaku untuk mengantarnya ke tempat karaoke. Setelah sampai, korban diminta untuk menunggu.