Pelaku Pencurian Motor Asal Grobogan Berhasil Diamankan, Berikut Kronologi Kejadian

- 15 Maret 2021, 18:39 WIB
Ilustrasi pencurian kendaraan motor.
Ilustrasi pencurian kendaraan motor. /DOK. PIKIRAN RAKYAT/

Portal Kudus- Pelaku pencurian motor di Grobogan berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Todanan Polres Blora.

Pelaku pencurian motor berhasil diamankan pada Sabtu 6 Maret 2021. Pelaku dengan inisial AS (34), warga kecamatan Wirosari, Grobogan.

Pelaku diamankan petugas karena hendak melakukan pencurian motor milik warga Blora, namun ternyata aksinya gagal.

Baca Juga: Pelaku Pencurian Truk di 2 Provinsi Berhasil Ditangkap Oleh Tim Gabungan Jatanras dan Resmob Polres Brebes

Pencurian motor berawal ketika pelaku meminta tolong kepada korban untuk diantarkan ke desa Todanan.

Pelaku menjajikan pembayaran ongkos kepada korban sebesar Rp 100 ribu. Pelaku juga mengaku akan mengambil uang di rumah saudaranya.

Namun ketika sampai di wilayah Todanan, korban diminta untuk mengantar ke tempat karaoke di  komplek Cumpleng Indah, kecamatan Todanan.

Baca Juga: Suami Tega Menjadikan Istri Sebagai PSK untuk Melayani 10 Tamu, Kini sudah Diamankan Pihak Kepolisian

Korban menuruti permintaan pelaku untuk mengantarnya ke tempat karaoke. Setelah sampai, korban diminta untuk menunggu.

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah