Prostitusi Online Semakin Meningkat, Sebanyak 79 Remaja Terjaring Razia di Hotel, Berikut Keterangan Lengkap

- 19 Maret 2021, 12:42 WIB
Ilustrasi prostitusi online.
Ilustrasi prostitusi online. /Pikiran Rakyat/

Baca Juga: Kronologi Pencabulan 5 Putri Kandung Oleh Ayah Sendiri, Disebabkan Karena Rumah Tangga yang Kurang Harmonis

Namun, jika mereka melakukan secara mandiri, tidak akan membayar biaya tersebut.

Dalam sekali kencan yang ditawarkan melalui salah satu aplikasi, para remaja tersebut memasang harga Rp 300 ribu.

“sementara harga yang ditawarkan lewat aplikasi MiChat ini hanya Rp 300 ribu saja,” ujar Iptu Wahyudi

Baca Juga: 4 Pelaku Pemerkosaan di Grobogan Terhadap Gadis Dibawah Umur, Berhasil Ditangkap Pihak Kepolisian

Remaja yang terjaring razia di hotel ini, melakukan janjian kepada pelanggan dengan bertukar pesan, setelahnya melakukan pertemuan di hotel.

“Kalau yang diberitahukan, mereka ini menggunakan aplikasi MiChat untuk berbalas pesan hingga akhirnya janjian untuk ketemu di hotel,” ujar Iptu Wahyudi

Baca Juga: Berawal dari Aplikasi Pencarian Jodoh, Berakhir di Jeruji Besi, Berikut Keterangan Lengkap Pihak Kepolisian

Setelah berhasil diamankan, sejumlah remaja pelaku prostitusi online beseta pelanggan akan dititipkan sementara ke Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Utara.

Hal itu bertujuan agar pelaku dan pelanggan bisa mendapatkan pembinaan. ***

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah