BNNP Jateng Mengungkap Kasus Tembakau Gorila yang Menjangkau Kalangan Anak- Anak dan Remaja di Jawa Tengah

- 3 Maret 2021, 13:18 WIB
Ilustrasi narkotika
Ilustrasi narkotika /Pixabay

Portal Kudus- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah kembali mengungkap kasus tembakau gorila yang menjangkau kalangan remaja di Jawa Tengah.

Peredaran tembakau gorila yang menjangkau kalangan remaja ini terjadi di Batang, Jawa Tengah.

Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Benny Gunawan, turut prihatin atas merebaknya peredaran tembakau gorila tersebut.

Baca Juga: Sabu dalam Ikan Bandeng, 3 dari 5 Tersangka Berhasil Ditangkap di Juwana oleh Satresnarkoba Polres Pati

Tembakau gorila yang menjangkau kalangan remaja ini, dijual dengan harga paket yang terjangkau.

“tembakau gorila dijual eceran dengan harga terjangkau Rp 50 ribu sampai dengan Rp 100 ribu,” ujar Kepala BNNP Jateng pada Selasa, 2 Maret 2021, sebagaimana dikutip Portal Kudus dari laman berita resmi Polda Metro Jaya

Paket tembakau gorila tersebut dijual di kalangan anak- anak dan remaja usia 17-21 tahun.

Baca Juga: Ancaman Hukuman Mati: Menanti Tiga Orang Tersangka, Pengedar Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 8.322 gr

“kepada para anak- anak dan remaja usia 17-21 tahun,” ujar Kepala BNNP Jateng

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x