Portal Kudus- Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil menangkap 3 pelaku perampasan di toko emas.
3 pelaku perampasan di toko emas, mengambil sejumlah uang di toko emas kawasan Semarang Barat.
Ke-3 pelaku berhasil diamankan oleh Polrestabes Semarang di lokasi yang berbeda.
3 pelaku perampasan di toko emas melakukan aksinya pada hari Kamis, 25 Februari 2021. Salah satu pelaku merupakan security internal.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku melakukan perampasan di toko emas, dikarenakan faktor ekonomi.
Dimana pelaku harus membayar hutang pribadi yang berjumlah puluhan juta rupiah.
Baca Juga: Polres Temanggung Berhasil Menangkap Perampok Asal Grobogan, dengan Modus Semprot Cairan Cabai
“ada hutang pribadi yang harus diselesaikan, Ia terlilit hutang puluhan juta rupiah,” ujar Kapolrestabes Semarang, Kombes. Pol. Irwan Anwar, S.I.K., S.H., M.Hum dalam konferensi pers 1 Maret 2021