BNN Bersama GDAD Merombak Tanaman Ganja Menjadi Tanaman Unggulan

- 18 Oktober 2020, 03:05 WIB
kegiatan bintek bnn
kegiatan bintek bnn /

Portal Kudus – Dalam memerangi narkotika, pemerintah pusat dan pemerintah daerah bersama lainnya, wajib bersinergi dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Data menyebut bahwa semakin marak dan meluasnya penanaman ganja, serta meningkatnya jumlah penyalahguna ganja dari tahun ke tahun di Indonesia, memicu terjadinya transaksi pasar gelap narkotika antara angka permintaan dan ketersediaan.

BNN Kab. Mandailing Natal mengambil langkah guna meminimalisir peredaran gelap narkotika, khususnya ganja di Kabupaten Mandailing Natal.

Baca Juga: Strategi Pemerintah, Membantu Sektor Seni dan Industri Kreatif Agar Mampu Bertahan.

Dalam kegiatan Bimbingan Teknis Life Skill Masyarakat Pedesaan yang diadakan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Mandailing Natal.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Mandailing Natal, AKBP Ramlan, S.H., M.H menyebutkan implementasi Inpres No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN.

Khususnya penguatan Grand Design Alternative Development (GDAD) perlu diterapkan sebagai solusi bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat yang terdampak kultivasi tanaman narkotika dalam mewujudkan masyarakat yang mandiri, sejahtera dan berkelanjutan.

Baca Juga: Penjelasan Gus Menteri Tentang Balai Latihan Masyarakat (BLM) Milik Kemendes PDTT

“Program GDAD adalah program yang didesain khusus untuk menurunkan dan mengganti tanaman narkotika dan mengubah profesi penanam ganja menjadi petani dalam produksi unggulan,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: BNN


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x