Pelaku Pencurian Truk di 2 Provinsi Berhasil Ditangkap Oleh Tim Gabungan Jatanras dan Resmob Polres Brebes

- 1 Maret 2021, 10:45 WIB
Kapolres Brebes, AKBP Gatot Yulianto menanyakan kepada tersangka spesialis pencurian truk di jalur pantura saat jumpa pers, Jumat 26 Februari 2021.
Kapolres Brebes, AKBP Gatot Yulianto menanyakan kepada tersangka spesialis pencurian truk di jalur pantura saat jumpa pers, Jumat 26 Februari 2021. /Tribrata News

Portal Kudus- 2 pelaku pencurian truk yang dilakukan di 2 provinsi berhasil ditangkap oleh Tim Gabungan Jatanras dan Resmob Polres Brebes.

2 pelaku pencurian truk di 2 provinsi berhasil diamankan di Exit Tol Pemalang, selang 2 minggu setelah aksi pencurian.

Adapun kendaraan yang berhasil diamankan petugas, diantaranya adalah 2 truk dan 1 unit Toyota Rush yang digunakan sebagai sarana pencurian.

Baca Juga: Polresta Surakarta Menangkap 36 PSK dalam Operasi Bebas Penyakit Masyarakat Wilayah Surakarta

Pencurian truk di 2 provinsi terakhir kali dilakukan di jalur Pantura Brebes, kecamatan Bulakamba.

“terakhir pelaku melakukan tindak pencurian di jalur Pantura Brebes,” ujar Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto dalam Konferensi Pers

Pelaku pencurian truk di 2 provinsi melakukan aksinya dengan mencuri truk yang sedang terparkir di pinggir jalan.

Baca Juga: Polres Temanggung Berhasil Menangkap Perampok Asal Grobogan, dengan Modus Semprot Cairan Cabai

“Saat itu, kedua pelaku melakukan aksi terhadap truk yang sedang diparkir di pinggir jalan,” ujar Kapolres Brebes

Pencurian terakhir dilakukan pada Senin, 8 Februari 2021. 2 minggu setelahnya, Tim Resmob Polres Brebes beserta Jatanras Polda Jateng berhasil  menangkap pelaku.

Pelaku melakukan aksinya dengan berkeliling di sekitar wilayah yang telah ditentukan. Pelaku mencuri truk dengan menggunakan kunci duplikat.

Baca Juga: Polres Semarang Berhasil Mengungkap Penadah Curanmor Asal Kudus dengan Harga 2 Juta Per Unit

“modusnya ini pelaku berkeliling terlebih dahulu. Setelah mendapatkan target, dengan menggunakan kunci duplikat para pelaku langsung melancarkan aksinya,” ujar Kapolres Brebes

Pelaku telah melakukan aksi di 2 provinsi yaitu di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Di Jawa Tengah, pelaku pencurian truk melakukan aksi di Brebes dan Banyumas.

Aksi di Brebes dilakukan 2 kali, yaitu di jalan raya Brebes- Jatibarang pada bulan Januari dan di Jalur Pantura kecamatan Bulakamba pada 8 Februari 2021.

Baca Juga: Sabu dalam Ikan Bandeng, 3 dari 5 Tersangka Berhasil Ditangkap di Juwana oleh Satresnarkoba Polres Pati

Tidak hanya itu, pelaku juga melakukan aksinya di Banyumas pada pertengahan Februari 2021. Sedangkan di wilayah Jawa Barat, pelaku melakukan aksinya di daerah Karawang.

Pelaku pencurian truk menyatakan bahwa, truk hasil curian akan digunakan untuk keperluan usaha milik pribadi.

“rencananya kendaraan ini digunakan untuk usaha. Dan rencananya pencurian yang terakhir,” ujar Kapolres Brebes

Baca Juga: Polda Jateng Kembali Mengungkap Kasus Perjudian dan Sabung Ayam di 3 Wilayah Jateng

Kedua pelaku yang berhasil ditangkap merupakan warga Kabupaten Pemalang, yaitu Anggit Sukartono (55) dan Rudi (34).

Pelaku pencurian truk di 2 provinsi, dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. ***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x