Pelaku Pencurian Truk di 2 Provinsi Berhasil Ditangkap Oleh Tim Gabungan Jatanras dan Resmob Polres Brebes

- 1 Maret 2021, 10:45 WIB
Kapolres Brebes, AKBP Gatot Yulianto menanyakan kepada tersangka spesialis pencurian truk di jalur pantura saat jumpa pers, Jumat 26 Februari 2021.
Kapolres Brebes, AKBP Gatot Yulianto menanyakan kepada tersangka spesialis pencurian truk di jalur pantura saat jumpa pers, Jumat 26 Februari 2021. /Tribrata News

Baca Juga: Polda Jateng Kembali Mengungkap Kasus Perjudian dan Sabung Ayam di 3 Wilayah Jateng

Kedua pelaku yang berhasil ditangkap merupakan warga Kabupaten Pemalang, yaitu Anggit Sukartono (55) dan Rudi (34).

Pelaku pencurian truk di 2 provinsi, dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. ***

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x