Pencurian terakhir dilakukan pada Senin, 8 Februari 2021. 2 minggu setelahnya, Tim Resmob Polres Brebes beserta Jatanras Polda Jateng berhasil menangkap pelaku.
Pelaku melakukan aksinya dengan berkeliling di sekitar wilayah yang telah ditentukan. Pelaku mencuri truk dengan menggunakan kunci duplikat.
Baca Juga: Polres Semarang Berhasil Mengungkap Penadah Curanmor Asal Kudus dengan Harga 2 Juta Per Unit
“modusnya ini pelaku berkeliling terlebih dahulu. Setelah mendapatkan target, dengan menggunakan kunci duplikat para pelaku langsung melancarkan aksinya,” ujar Kapolres Brebes
Pelaku telah melakukan aksi di 2 provinsi yaitu di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Di Jawa Tengah, pelaku pencurian truk melakukan aksi di Brebes dan Banyumas.
Aksi di Brebes dilakukan 2 kali, yaitu di jalan raya Brebes- Jatibarang pada bulan Januari dan di Jalur Pantura kecamatan Bulakamba pada 8 Februari 2021.
Tidak hanya itu, pelaku juga melakukan aksinya di Banyumas pada pertengahan Februari 2021. Sedangkan di wilayah Jawa Barat, pelaku melakukan aksinya di daerah Karawang.
Pelaku pencurian truk menyatakan bahwa, truk hasil curian akan digunakan untuk keperluan usaha milik pribadi.
“rencananya kendaraan ini digunakan untuk usaha. Dan rencananya pencurian yang terakhir,” ujar Kapolres Brebes