Setelah itu dapat mendatangi kantor pos terdekat. Pencairan telah dijadwalkan oleh kantor pos, sehingga KPM dapat datang di waktu yang telah ditetapkan.
Hal penting adalah, ketika mencairkan dana tidak boleh diwakilkan dan wajib membawa surat undangan, KTP, dan KK.
Baca Juga: TERBARU! Cek eform.bri.co.id Bansos Penerima BPUM, BLT UMKM Rp 2,4 Juta Sebelum 18 Februari 2021
Bagi penerima yang sakit, lanjut usia dan disabilitas berat, dana akan diberikan langsung di rumah KPM oleh petugas pos.
Penggunaan dana harus disesuaikan untuk kebutuhan hidup sehari- hari. Gunakan dana BST dengan bijak dan tepat sehingga dapat membantu ketika pandemi.