Portal Kudus – Bansos atau akrab dengarnya dengan Bansos Rp300 ribu per bulan dari Kementerian Sosial (Kemensos), dapat dicek oleh penerima menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Hanya dengan menggunakan Kartu KIS di laman DTKS, untuk mengetahui terdaftar sebagai penerima Bansos Rp300 ribu dari Kemensos.
Hanya pemilik KIS yang terdaftar sebagai penerima saja yang berhak mendapatkan Bansos Rp300 ribu dari Kemensos. Jadi Bansos Rp300 ribu tidak bisa didapatkan oleh semua pemilik KIS, seperti dilansir dari berbagai sumber.
Baca Juga: Ayo Cairkan Bansos Rp300 Ribu dengan KIS, Ikuti Alurnya di Sini!
Baca Juga: Daftar Nama Penerima Bansos Tunai Sudah Tercantum Dalam DTKS dan Bisa Dicek Melalui KTP dan KIS.
Diberitakan bahwa Kemensos terus menyalurkan Bansos pada 2021 sebagai lanjutan program keringanan ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19.
Anggaran yang telah disiapkan pemerintah untuk program Bansos atau perlindungan sosial tersebut yakni senilai Rp110 triliun.
Baca Juga: Pemilik Kartu KIS Bisa Dapat BST Rp300 Ribu Januari 2021, caranya cukup cek di dtks.kemensos.go.id