Penggrebekan Prostitusi Online di Pontianak, 17 Anak Terjaring Razia, Salah Satu Berumur 17 Tahun

- 5 Februari 2021, 13:35 WIB
Ilustrasi Penangkap Mucikari yang Jual ABG ke Prostitusi Online
Ilustrasi Penangkap Mucikari yang Jual ABG ke Prostitusi Online /PIXABAY/4711018

Baca Juga: CEK SEKARANG! Kode Redeem FF 5 Februari 2021 Terbaru :Klaim Segera ada Deathbox Shark Attack Gratis

“Kamek semalam tidur berlima, 3 wanita dan 2 pria, namun saat dilakukan penggrebekan saya saat itu sedang di toilet dan sekali ke luar toilet sudah ada petugas yang datang,” tambahnya.

Tapi saat diwawancarai wartawan, ST menyangkal terlibat prostitusi online karena dirinya hanya diminta datang oleh kakak (muncikari) untuk mengambil uang.

“Saya belum melayani tamu, karena saya ke tempat kakak (muncikari) karena disuruh untuk mengambil duit saat itu kakak baru gajian,” tutupnya.***(Dika Febriawan/Warta Pontianak)

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: Warta Pontianak (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah