Portal Kudus - prostitusi online di pontianak kembali melibatkan anak-anak berhasil di bongkar petugas kepolisian.
penggerebekan prostitusi online ini dilakukan di 2 Hotel berbeda di Kota Pontianak Kamis 4 Februari 2021.
seorang anak berusia 17 tahun asal Kabupaten Kubu Raya saat di Gelandang ke Mapolsek masih Menggunakan Baju Tidur
Baca Juga: Apakah BLT BSU Ketenagakerjaan Termin 3 Akan Cair 2021 Bulan Ini? Begini Penjelasan Kemnaker
Operasi gabungan KPPAD dan Polsek Pontianak ini berhasil menggerbek prostitusi online di salah satu hotel.
Sebagaimana diberitakan Warta Pontianak dalam artikel "17 Anak Terjaring Razia Prostitusi Online, ST: Baru Semalam Tidur di Hotel, Belum ‘Layani’ Tamu",
“Kamek (Saya) baru semalam tidur di hotel itupun di ajak kakak, namun hingga kini kakak tidak tau berada di mana padahal semalam ada kakak bersama cowoknya di kamar,” ujarnya kepada awak media yang mewawancarainya.
Tak hanya itu, di dalam kamar tersebut juga ada 2 wanita dan 2 pria yang sudah semalaman tidur di kamar hotel tersebut.
Baca Juga: CEK SEKARANG! Kode Redeem FF 5 Februari 2021 Terbaru :Klaim Segera ada Deathbox Shark Attack Gratis
“Kamek semalam tidur berlima, 3 wanita dan 2 pria, namun saat dilakukan penggrebekan saya saat itu sedang di toilet dan sekali ke luar toilet sudah ada petugas yang datang,” tambahnya.
Tapi saat diwawancarai wartawan, ST menyangkal terlibat prostitusi online karena dirinya hanya diminta datang oleh kakak (muncikari) untuk mengambil uang.
“Saya belum melayani tamu, karena saya ke tempat kakak (muncikari) karena disuruh untuk mengambil duit saat itu kakak baru gajian,” tutupnya.***(Dika Febriawan/Warta Pontianak)