7 Tempat yang Ditutup Selama Gerakan 'Jateng di Rumah Saja' Tanggal 6 dan 7 Februari 2021

- 3 Februari 2021, 19:15 WIB
Seorang pedagang  di Pasar sedang melayani pembeli.
Seorang pedagang di Pasar sedang melayani pembeli. /Laksmi Sri Sundari/Galajabar/
Portal Kudus - Warga Jawa Tengah harus bersiap untuk Gerakan Jateng di Rumah Aja pada tanggal 6-7 Februari 2021.
 
 
Gerakan untuk tidak bepergian dan tetap tinggal di rumah tersebut merupakan bagian dari upaya untuk menekan angka penularan Covid-19.  
 
Pada tanggal 2 Februari 2021, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 443.5/0001933 tentang "Gerakan Jateng di Rumah Saja" tersebut. 
 
Dijelaskan dalam edaran tersebut bahwa Gerakan Jateng di Rumah Saja merupakan gerakan bersama seluruh komponen masyarakat di Jawa Tengah dalam rangka memutus transmisi dan menekan penyebaran Covid-19.
 
Gerakan Jateng di Rumah Aja bentuk inisiasi daerah untuk menerjemahkan perintah Presiden Joko Widodo terkait tidak efektifnya PPKM yang baru saja dilaksanakan. 
 
Waktu pelaksanaan "Gerakan Jateng di Rumah Saja" adalah serentak pada hari Sabtu dan Minggu tanggal 6 dan 7 Februari 2021.
 
Warga Jateng bisa berpartisipasi dalam Gerakan Jateng di Rumah Aja dengan cara tetap tinggal di rumah/ kediaman/ tempat tinggal dan tidak melakukan aktivitas di luar lingkungan rumah masing-masing.
 
Gerakan Jateng di Rumah Aja dilaksanakan sesuai dengan kondisi dan kearifan lokal di wilayah masing-masing.
 
Ada beberapa jenis tempat dan kegiatan yang harus ditutup selama masa gerakan Jateng di Rumah Saja pada akhir pekan nanti. 
 
Menurut Surat Edaran Nomor 443.5/0001933 tersebut, berikut ini 7 tempat yang ditutup dalam Gerakan Jateng di Rumah Saja: 
 
1. Penutupan Car Free Day

2. Penutupan jalan

3. Penutupan toko/mall

4. Penutupan pasar

5. Penutupan destinasi wisata dan pusat rekreasi

6. Pembatasan hajatan dan pernikahan (tanpa mengundang tamu)

7. Kegiatan lain yang memunculkan potensi kerumunan (pendidikan, event, dll.) 
 
Semua pihak diharapkan bahu membahu untuk mendukung gerakan bersama ini. Sebab, efektivitasnya memang tergantung implementasi di lapangan. 

Baca Juga: Selain Ganjar Pranowo, Ini Tokoh-tokoh di Jateng yang Menerima Vaksinasi Perdana Hari Ini!
 
Gerakan Jateng di Rumah Saja dilaksanakan semua komponen masyarakat. Kecuali unsur yang terkait dengan sektor esensial seperti kesehatan; kebencanaan; keamanan' energi; komunikasi dan teknologi informasi; keuangan; perbankan; industri stragis; pelayanan dasar; utilitas publik; dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional.***

Editor: Ulul Uliyanto

Sumber: Surat Edaran Pemprov Jawa Tengah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x