3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan PNS, TNI, Polri, pegawai BUMN atau BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.
Baca Juga: Program BPUM atau BLT UMKM Diperpanjang Hingga 2021, Perhatikan Syarat dan Cara Daftarnya
BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta dapat melakukan pengecekan status penerimanya.
1. Akses https://eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan data Nomor KTP dan Kode Verifikasi pada kolom yang tersedia
3. Klik 'Proses Inquiry' dan layar akan memperlihatkan keterangan apakah pengguna terdaftar atau tidak.***