Portal Kudus - Wacana pembukaan formasi CPNS dan PPPK untuk Guru, dari jalur guru honorer menjadi isu hangat dalam rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Pasalnya guru yang berstatus honorer diutamakan yang berasal dari Sekolah Negeri, sedangkan jumlah guru honorer dan guru sertifikasi diluar sekolah negeri juga tak kalah banyaknya. Saat ini PPPK sedang memproses Guru Honorer dari sekolah negeri.
Dilansir dari Pemberitaan Komisi X DPR RI, Senin 18 Januari 2021, Diberitakan bahwa selama ini, yang dihitung anggarannya oleh pemerintah selalu para honorer di sekolah negeri. Saat ini PPPK sedang memproses Guru Honorer dari sekolah negeri.
Baca Juga: Dilarang Soeharto Diijinkan Gus Dur, Begini Sejarah Imlek di Indonesia
Baca Juga: Beberapa Nakes di Jateng Alami Efek seusai Vaksinasi Covid-19
Sedangkan para guru honorer yang mengajar di sekolah-sekolah swasta harus mendapat perhatian yang sama dengan para honorer yang mengajar di sekolah-sekolah negeri.
Dalam pernyataannya anggota Komisi X fraksi PDI-Perjuangan, MY Esti Wijayanti menyampaikan, para guru honorer yang mengabdi di swasta kerap dilupakan dan tak masuk kelompok yang dianggarkan pemerintah.
Bahkan, rekrutmen guru honorer untuk jadi Aparatur Sipil Negara (ASN), juga melupakan para honorer di swasta.
Baca Juga: [BREAKING NEWS] Profil Pemain My Love My Enemy, Sinetron Baru SCTV