Cara Cek Daftar Nama Penerima Vaksin Covid-19 Gratis, Login pedulilindungi.id/cek-nik

- 1 Januari 2021, 21:58 WIB
Tampilan webiste Pedulilindungi.id yang bisa digunakan untuk pengecekan apakah terdaftar sebagai penerima vaksin Covid-19 gratis atau tidak.
Tampilan webiste Pedulilindungi.id yang bisa digunakan untuk pengecekan apakah terdaftar sebagai penerima vaksin Covid-19 gratis atau tidak. /PEDULILINDUNGI.ID

 

Portal Kudus - Berikut cara mengecek apakah namamu terdaftar sebagai penerima vaksin Covid-19 lewat https://pedulilindungi.id/cek-nik:

1. Akses situs resmi Peduli Lindungi di https://pedulilindungi.id/cek-nik atau klik link ini.

2. Anda akan langsung diarahkan untuk mengecek status NIK.

Yang perlu diketahui, periksa status NIK ini baru bisa dilakukan khusus tenaga kesehatan.

Baca Juga: Terawan Teken 6 Jenis Vaksin, Budi Gunadi 7. Ini Satu Jenis Vaksin Baru yang Ditambahkan Menkes

Namun bagi masyarakat yang ingin mengecek, tetap diperbolehkan, hanya saja hasil pemberitahuannya akan berbeda.

3. Klik tombol Periksa.


4. Masukkan NIK KTP-mu pada kolom yang tersedia

5. Masukkan kode Captcha yang tersedia lalu klik Selanjutnya.

6. Kemudian akan muncul pemberitahuan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima vaksin.

Jika namamu tercantum, artinya Anda termasuk golongan pertama yang akan menerima vaksin Covid-19.

Baca Juga: Quotes Harapan Tahun Baru 2021, Penuh Makna agar COVID-19 Segera Hilang

"Selamat Anda dengan NIK XXXXXXXXXXXXX terpilih ini sebagai calon penerima vaksinasi COVID-19 GRATIS."

Sementara jika nama Anda tidak tercantum, ini artinya Anda belum termasuk dalam kelompok pertama penerima vaksin.

"Mohon maaf, Anda dengan NIK XXXXXXXXXXXXX Saat ini BELUM termasuk calon penerima vaksinasi COVID-19 GRATIS pada periode ini."

Bagi tenaga kesehatan yang belum termasuk pada periode ini, diminta untuk segera melengkapi data.

Baca Juga: Ceritakan Penyebab Dirinya Terkena COVID-19, Maia: karena Sudah Swab, Jadi Tidak Jaga Jarak

Seperti nama, NIK, alamat, nomor ponsel, dan tipe tenaga kesehatan.

Data ini dilengkapi dengan Surat Keterangan dari kepala fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) yang menerangkan Anda adalah tenaga kesehatan dari (fasyankes) terkait.

Data tersebut dapat dikirimkan melalui email [email protected].

SMS Pemberitahuan

Selain melakukan pengecekan secara mandiri, Anda juga dapat mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima lewat SMS pemberitahuan.

Ya, Kemenkes akan mengirimkan pesan singkat atau SMS kepada warga negara untuk melakukan vaksinasi Covid-19.
Pengiriman pesan singkat itu akan dimulai pada Kamis 31 Desember 2020 Kemarin.***

 

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: pedulilindungi.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah