Portal Kudus – Perjalanan COVID-19 di Indonesia telah berjalan hampir setahun. Beragam upaya penanganan telah pemerintah kerahkan untuk menanganinya.
Sejak pandemi ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO), pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah melakukan berbagai tindakan dalam rangka pencegahan.
Yang pertama dilakukan sejak Maret 2020 ialah dengan melakukan pencegahan dan penangkalan dari seluruh bandara, maupun pelabuhan, yang berpotensi terjadinya imported cases.
Baca Juga: Hore 3 Program Bansos Kemensos Akan Cair Awal Pekan 2021, Berikut Nama Programnya
Seperti yang diketahui, bahwa pertama kali kasus ditemukan sekira awal Maret 2020 di Depok, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dan diagnosanya ditetapkan oleh RSPI Sulianti Saroso.
Sejak itu, secara beruntun, kasus imported case bertambah.
Kemudian pemerintah Indonesia mengaktifkan kantor kesehatan pelabuhan untuk melakukan pencegahan dan penangkalan pada mereka yang baru datang dari luar negeri.
Baca Juga: Mau Liburan Tahun Baru 2021 di Masa Pandemi ? Dihimbau Tidak Melakukan 5 Aktivitas Ini
“Jadi bulan tiga, bulan empat adalah perjalanan luar negeri baik yang dilakukan oleh warga negara Indonesia maupun asing,” kata Brigjen TNI (Purn) dr. Alexander K. Ginting, Sp.P (K), F.C.C.P dalam Talkshow yang disiarkan langsung lewat kanal YouTube BNPB Indonesia.