Terawan Teken 6 Jenis Vaksin, Budi Gunadi 7. Ini Satu Jenis Vaksin Baru yang Ditambahkan Menkes

- 1 Januari 2021, 17:10 WIB
Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. /Pixabay/fernando zhiminaicela

Portal Kudus - Pelaksanaan vaksinasi untuk mencegah penularan Covid-19 di Indonesia akan segera dilakukan. Pemerintah pun sudah menetapkan vaksin jenis apa saja yang akan digunakan di Indonesia. 

Vaksin yang paling banyak dibicarakan beberapa waktu belakangan adalah vaksin Sinovac. Namun, ternyata bukan jenis vaksin ini saja yang akan digunakan di Indonesia. 
 
Sebagaimana kita tahu, sebelumnya, melalui Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/9860/2020, Terawan telah menetapkan enam jenis vaksin yang akan digunakan di Indonesia. 
 
Sekarang, Menteri Kesehatan yang baru, Budi Gunadi mencabut keputusan tersebut dan menggantinya melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.7/Menkes/12758/2020.
 
Di keputusan yang baru tersebut, ada tujuh jenis vaksin yang ditetapkan akan digunakan di Indonesia. 
 
Dikutip Portal Kudus dari PMJ News pada Jumat 1 Januari 2021, bahwa berdasarkan Surat Keputusan yang diteken oleh Menkes Budi Gunadi, jenis vaksin Covid-19 yang akan digunakan sebagaimana tertuang dalam Diktum Kesatu, adalah sebagai berikut:

1. Vaksin yang diproduksi oleh PT Bio Farma (Persero)
2. AstraZaneca
3. China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm)
4. Moderna
5. Novavax Inc
6. Pfizer Inc. and BioNTech
7. SinovacLife Sciences Co., Ltd.
 
Meski sudah ditetapkan, masyarakat harus tetap bersabar menunggu vaksinasi tersebut. Sebab, di SK Menkes tersebut juga disebutkan bahwa vaksin-vaksin yang akan dipakai masih dalam uji klinik. Lebih tepatnya adalah uji klinik tahap ketiga.
 
Kemudian, untuk penggunaan vaksin Covid-19 hanya akan dilakukan setelah mendapat izin edar atau persetujuan penggunaan pada masa darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
 
Jika mencermati tujuh jenis vaksin tersebut, maka diketahui bahwa jenis vaksin baru yang awalnya tidak disertakan Terawan adalah jenis Novavax. Kini, Menteri Kesehatan yang baru, Budi Gunadi menyertakannya***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah