Ingat, 10 Penyakit Penyerta yang Belum Layak Untuk Vaksinasi Covid-19

- 1 Januari 2021, 09:33 WIB
illustrasi
illustrasi /pixabay.com

Portal Kudus -Pada 30 Desember 2020, sebagian Vaksin dari Cina sudah mendarat ke Indonesia. Vaksinasi akan segera dilakukan secara bertahap oleh pemerintah.

Menindaklanjuti vaksinasi tersebut, Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), menyebut ada beberapa jenis penyakit penyerta yang belum dan tidak layak untuk mendapatkan vaksin.

Berdasarkan surat rekomendasi PAPDI, sebagaimana dikutip PortalKudus.com dari laman PMJNews pada 1 Januari 2021, berikut penyakit penyerta yang belum bisa mendapatkan vaksin Covid-19:

Baca Juga: Quotes Harapan Tahun Baru 2021, Penuh Makna agar COVID-19 Segera Hilang

  1. Penyakit Autoimun Sistemik (SLE, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya)

Orang yang mempunyai memiliki catatan riwayat penyakit autoimun tidak dianjurkan untuk diberikan vaksinasi Covid-19 sampai hasil penelitian yang lebih jelas dipublikasi.

Baca Juga: Ceritakan Penyebab Dirinya Terkena COVID-19, Maia: karena Sudah Swab, Jadi Tidak Jaga Jarak

  1. Sindroma Hiper IgE

Sama dengan orang yang memiliki catatan penyakit autoimun, orang yang mempunyai penyakit Hiper IgE disebut belum layak divaksin. Hal itu sampai ada penelitian lebih lanjut.

  1. Orang dengan infeksi akut.

Disebut sebagai golongan orang yang tidak layak divaksin, pasien dengan kondisi penyakit infeksi akut yang ditandai dengan demam menjadi kontradiksi dengan vaksin.

  1. PGK non Dialysis

Vaksinasi belum direkomendasikan pada pasien PGK non Dialysis, resipien transplantasi, dan sindroma nefrotik yang menerima imunosupresan atau kortikosteroid.

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah