Program Menteri Agama, Memastikan Akan Ada Terobosan-terobosan di Kementeriannya

- 26 Desember 2020, 18:25 WIB
Menag RI,  Yaqut Cholil Coumas menegaskan setiap warga Indonesia berhak memperoleh perlindungan hukum
Menag RI, Yaqut Cholil Coumas menegaskan setiap warga Indonesia berhak memperoleh perlindungan hukum /Instagram @gusyaqut

Semangat tersebut nantinya dapat dirinci ke dalam banyak kegiatan seperti bagaimana cara berhubungan antarumat beragama, hubungan interumat beragama, bahkan juga soal pandemi Covid-19.
"Kita lihat nanti pasti akan ada terobosan-terobosan Kementerian Agama," ucapnya.

Dari pemberitaan yang lain, banyak kalangan yang menginginkan tentang kearifan menteri dalam memandang suatu permasalahan.

Baca Juga: Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Dalam Program Kerjanya Akan Menggenjot Produk Ekspor

Nah terjawab sudah keraguan yang ada dengan pernyataan menteri agama, bahwa agama merupakan inspirasi, bukan aspirasi.

Keenam anggota baru Kabinet Indonesia Maju tersebut, dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 133/P Tahun 2020 tentang Pengisian dan Penggantian Beberapa Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.***

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Setneg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah