Cek, Daftar UMK dan UMR Jateng 2022, Upah Minimum Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah

23 November 2021, 04:00 WIB
Ganjar Pranowo /Dok Humas Prov Jateng

Portal Kudus - Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jawa Tengah (Jateng), tahun ini menerbitkan Surat Keputusan Gubernur No.561/37 tentang Penetapan Upah Minimum (UMP) Provinsi Jawa Tengah.

Dengan terbitnya SK tertanggal 20 November 2021 ini, maka UMP tahun 2022 Jateng resmi naik tipis yaitu 0,78 % atau Rp1.812.935.

Dilansir dari situs resmi jatengprov.go.id, pertumbuhan ekonomi Jateng tahun 2021 adalah 0,97 persen dan minimal inflasi 1,28%.

Baca Juga: UMP DKI Jakarta 2022 PDF, Download Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan

Jika angka kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang hanya 0,78 persen diterapkan juga untuk UMR dan UMK 2022 Jawa Tengah, maka berikut rincian atau daftar UMR dan UMK 2022 pada kabupaten/kota di Jateng:

Baca Juga: UMP Jawa Tengah 2022 Resmi Ditetapkan, Perusahaan yang Abaikan Struktur dan Skala Upah Terancam Kena Sanksi

- Kota Semarang Rp2.831.943

- Kota Salatiga Rp2.117.848

- Kota Surakarta Rp2.029.518

- Kota Pekalongan Rp2.156.444

- Kota Magelang Rp1.928.929

- Kabupaten Wonosobo Rp1.934.976

Baca Juga: 22 Provinsi Ini Sudah Tetapkan Upah Minimum Provinsi 2022, Cek UMP Daerahmu Disini!

- Kabupaten Wonogiri Rp1.841.251

- Kabupaten Temanggung Rp1.899.703

- Kabupaten Tegal Rp1.973.272

- Kabupaten Sukoharjo Rp2.001.944

- Kabupaten Sragen Rp1.843.770

- Kabupaten Semarang Rp2.320.759

- Kabupaten Rembang Rp1.875.516

Baca Juga: Ganjar Pranowo Tetapkan UMP Jawa Tengah 2022 Hanya Naik 0,78 Persen. Segini Besarannya!

- Kabupaten Purworejo Rp1.920.262

- Kabupaten Purbalingga Rp2.003.506

- Kabupaten Pemalang Rp1.941.023

- Kabupaten Pekalongan Rp2.100.411

- Kabupaten Pati Rp1.968.233

- Kabupaten Magelang Rp2.091.185

- Kabupaten Kudus Rp2.308.865

- Kabupaten Klaten Rp2.027.204

- Kabupaten Kendal Rp2.353.954

Baca Juga: Berita Hoaks, Tersebarnya Pesan Melalui Whatsapp Perihal UMP Kabupaten/Kota se Jawa Tengah

- Kabupaten Kebumen Rp1.909.781

- Kabupaten Karanganyar Rp2.070.062

- Kabupaten Jepara Rp2.123.435

- Kabupaten Grobogan Rp1.904.742

- Kabupaten Demak Rp2.531.116

- Kabupaten Cilacap Rp2.246.289

- Kabupaten Brebes Rp1.881.282

- Kabupaten Boyolali Rp2.015.600

- Kabupaten Blora Rp1.908.773

- Kabupaten Batang Rp2.145.724

- Kabupaten Banyumas Rp1.985.366

- Kabupaten Banjarnegara Rp1.819.079

Baca Juga: Pesan Whatsapp Seputar UMP Kabupaten/Kota se Jawa Tengah Merupakan Kabar Hoaks

(Perhitungan berdasarkan UMR/UMK 2021 ditambah UMP Jateng 2022 yakni 0,78 persen).

Mengacu pada list di atas, UMR Kota Semarang adalah yang tertinggi, sementara UMR Banjarnegara menjadi yang terendah di Jawa Tengah.

Namun, untuk lebih pastinya kita tunggu penetapan resmi UMR/UMK dari kota atau kabupaten masing-masing.***

Editor: Sugiharto

Sumber: Jatengprov.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler