Kapan Pemberkasan PPPK Tahap 1 Tahun 2021? Simak Penjelasan dan Syarat Pemberkasan PPPK Guru Tahun 2021

18 November 2021, 22:40 WIB
Simak 6 perbedaan ASN, PNS dan PPPK /JOJON/ANTARA FOTO

Portal Kudus - Berikut informasi kapan pemberkasan PPPK tahap 1 tahun 2021 dan syarat pemberkasan PPPK guru tahun 2021.

Pengumuman kelulusan PPPK guru tahap I sudah dilakukan pada 8 Oktober 2021. Sebanyak 173.329 peserta dinyatakan lolos dan diangkat sebagai PPPK Guru.

Bagi para guru honorer yang lolos seleksi PPPK Tahap 1, selanjutnya akan melakukan pemberkasan.

Sebagai tahapan selanjutnya langkah pelamar yang dinyatakan lulus harus melakukan pemberkasan, seperti yang sudah dijelaskan pada alur seleksi PPPK Guru di laman sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Bupati Demak Hadiri Forum Komunikasi Ulama Dan Umaro, Berpesan Jaga Sinergitas Menjaga PPKM Level 1

Sejauh ini menurut informasi yang ada sebanyak 173 ribu lebih guru honorer yang dinyatakan lulus PPPK tahap 1 belum juga mendapatkan tanda-tanda pemberkasan Nomor Induk (NI) PPPK.

Jika ada pemberkasan yang berlangsung ditingkat daerah hal tersebut hanya sebagian wilayah saja, karena sebagian besar menunggu petunjuk Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Hingga saat ini belum ada informasi tentang kapan pemberkasan PPPK Guru tahap 1 2021.

Sebagai informasi jika pemberkasan dilakukan secara elektronik melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK).

Baca Juga: Contoh Soal Manajerial PPPK 2021 PDF, Download dan Pelajari Untuk Persiapan Tes Seleksi P3K Tahap 2 Tahun 2021

Adapun pemberian tanda tangan pertimbangan teknis penetapan NI PPPK akan dilakukan secara digital atau digital signature.

Berikut adalah syarat dokumen yang wajib diunggah pelamar, meliputi:

1. Pasfoto formal berlatar belakang merah

2. Ijazah yang digunakan sebagai dasar pelamaran

3. Daftar riwayat hidup yang ditandatangani dan bermaterai

4. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani

Baca Juga: Inilah Prediksi Soal dan Jawaban Tes Wawancara PPPK 2021 , Pelajari Contoh Soal dan Download PDF Soal Disini

5. Surat pernyataan lima poin

6. SKCK yang diterbitkan kepolisian

7. Surat keterangan tidak mengkonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika, precursor, dan zat adiktif lainnya.

Sedangkan untuk infrormasi lebih lanjut proses pemberkasan PPPK Guru tahap 1 2021 menunggu arahan lebih lanjut dari instansi BKN dan BKD.

Agar tidak ketinggalan informasi terbaru, bagi peserta yang lolos PPPK tahap 1 tahun 2021 disarankan untuk terus memantau secara berkala laman resmi dan media sosial resmi BKN atau BKD.***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Tags

Terkini

Terpopuler