Sirkuit Dian Rakashima, Ajang Balap Motor di Kabupaten Jepara

- 18 November 2021, 22:15 WIB
 sirkuit Dian Rakashima yang berada di kawasan wisata Kelapa Park, Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakis Aji, Jepara.
sirkuit Dian Rakashima yang berada di kawasan wisata Kelapa Park, Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakis Aji, Jepara. /Jeparakab.go.id/

Portal Kudus - Kehadiran sirkuit Dian Rakashima yang berada di kawasan wisata Kelapa Park, Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakis Aji diharapkan mampu memberikan multiplier effect atau beragam dampak positif (manfaat) bagi banyak kalangan di Jepara.

Mulai pelaku wisata (hotel dan rumah makan), mekanik bengkel, souvenir dan pelaku UMKM serta sektor lainnya.

Prinsipnya akan berpengaruh terhadap peningkatan ekonomi di Kabupaten Jepara. 

“Keberadaan sirkuit Dian Rakashima ini pasti membawa manfaat bagi semua pihak, baik pemerintah daerah, dan juga masyarakat setempat,” ungkap Ketua Federasi Olahraga Balap Motor Jepara (FOBM), M. Latifun kemarin 18 November 2021.

Baca Juga: Moeldoko Lakukan Kunjungan Kerja ke PT Arisa Mandiri Pratama

Latifun mengajak semua lapisan masyarakat, untuk mempersiapkan diri dan mengambil peran dengan adanya sirkuit tersebut.

Ajang balap motor, bisa menjadi peluang dalam memperkenalkan pontesi dan promosi wisata serta produk unggulan daerah lainnya. Karena peserta even ini berasal dari luar kota.

“Kita semua harus optimis akan bisa membawa kemajuan bagi masyarakat. Para tokoh harus ikut ambil bagian dalam mendukung setiap event yang akan dilaksanakan, dan bwrpengaruh positip bagi daerah” kata Latifun.

Dalam waktu dekat akan dilaksanakan Kejuaraan Daerah (Kejurda) Grasstrack Motocross 2021 di sirkuit Dian Rakashima, tanggal 20 dan 21 November 2021.

Baca Juga: Mengurus Surat Pindah Tanpa Ribet dan Gratis Oleh Disdukcapi Kabupaten Demak

Halaman:

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: jepara.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah