Link Pendaftaran BLT Anak Sekolah Tahun 2021 Online, Klik untuk Daftar, Pahami Langkah dan Persyaratannya

21 September 2021, 06:29 WIB
Link pendaftaran BLT anak sekolah tahun 2021 online, pahami langkah untuk daftar dan penuhi persyaratannya. /Ilustrasi: Pixabay/EmAji./Pixabay/EmAji.

Portal Kudus - Simak link pendaftaran BLT anak sekolah tahun 2021 online, pahami langkah untuk daftar dan penuhi persyaratannya.

Bagi Anda yang sedang mencari informasi cara daftar BLT anak sekolah tahun 2021 online, simak artikel ini.

Artikel ini menyajikan link pendaftaran BLT anak sekolah tahun 2021 online, pahami langkah untuk daftar dan penuhi persyaratannya.

Baca Juga: Link Pendaftaran Beasiswa Kukar Idaman 2021, Simak Persyaratan, Jadwal, dan Cara Daftar Online Berikut

Bagi anak sekolah yang berasal dari keluarga tidak mampu, pemerintah menyediakan BLT anak sekolah.

Adapun BLT anak sekolah adalah bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH).

BLT anak sekolah disalurkan setiap tiga bulan sekali selama tahun 2021. 

BLT anak sekolah disalurkan melalui bank yang telah ditunjuk pemerintah yaitu BRI, Mandiri, BNI dan BTN.

Baca Juga: Cara Daftar Beasiswa Baznas 2021, Simak Persyaratan, Cara Pendaftaran, dan Jadwal Beasiswa Cendekia Baznas

Berikut besaran BLT Anak Sekolah yang disalurkan:

1. SD/sederajat Rp900 ribu per tahun

2. SMP/sederajat Rp1,5 juta per tahun

3. SMA/sederajat Rp2 juta per tahun

BLT anak sekolah untuk siswa SD, SMP, SMA diberikan ke siswa dan siswi yang namanya terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Anda bisa mengeceknya melalui link berikut: https://cekbansos.kemensos.go.id/ atau klik di sini

Baca Juga: Kuota Bantuan Internet Bisa untuk Apa Saja, Simak Apa Saja yang Bisa Diakses dengan Kuota Kemdikbud Berikut

Di laman tersebut, Anda bisa melakukan pengecekan dengan memasukkan data tempat tinggal berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan nama.

Jika belum terdaftar sebagai penerima BLT anak sekolah, Anda bisa melakukan pendaftaran dengan langkah berikut, sebagaimana dikutip dari indonesia.go.id:

1. Silakan mendaftar ke desa/kelurahan setempat dan membawa kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK)

2. Setelah Anda mendaftar, selanjutnya akan dimusyawarahkan di tingkat desa/kelurahan untuk menentukan kelayakan masuk ke dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). 

Baca Juga: Wakil Bupati Tri Yuli Setyowati Menyerahkan Bantuan ke 80 IKM Agro di Blora

3. Musyawarah akan menghasilkan berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah serta perangkat desa yang lain. Data ini akan menjadi pre-list akhir

4. Data pre-list tersebut kemudian digunakan oleh dinas sosial untuk melaksanakan verifikasi serta validasi data menggunakan instrumen lengkap DTKS serta melalui kunjungan

5. Data yang sudah diverifikasi dan divalidasi ini kemudian dicatat dalam sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan. Datanya kemudian diekspor sebagai data ekstensi atau file extension SIKS

6. Data tersebut lalu dikirim ke dinas sosial dan akan dimasukkan dalam aplikasi SIKS online

7. Data yang telah diverifikasi dan divalidasi akan dilaporkan pada bupati/wali kota

Baca Juga: Berikut Ini Kumpulan Link Bantuan Pemerintah yang Dapat Diakses Masyarakat Bulan September 2021

8. Wali kota memberikan data tersebut yang telah disahkan pada gubernur untuk diteruskan pada menteri.

9. Cara penyampaiannya adalah dengan mengimpor data tersebut ke SIKS-NG dan mengunggah surat pengesahan bupati/wali kota dan berita acara musyawarah desa/kelurahan

10. Data penerima PKH ini kemudian dapat dilihat melalui dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK).

Tidak semua siswa sekolah SD, SMP, SMA berhak mendapatkan BLT anak sekolah.

Berikut ini syarat untuk bisa mendapatkan BLT anak sekolah.

Baca Juga: Login bsu.kemnaker.go.id Cek Nama Penerima BLT BSU Kemnaker, Subsidi Gaji Kementerian Ketenagakerjaan RI

Syarat BLT Anak Sekolah

1. Mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Terdaftar di lembaga formal dan nonformal, sesuai dengan daerah masing-masing

3. Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan

4. Keluarga yang tidak mempunyai KIP, tetap bisa mendapat BLT. Caranya, mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke dinas pendidikan terdekat

5. Untuk siswa yang tidak memiliki KKS, maka orang tuanya dapat meminta surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari RT/RW serta kelurahan agar bisa mendaftar ke dinas pendidikan.

Demikian link pendaftaran BLT anak sekolah tahun 2021 online, pahami langkah untuk daftar dan penuhi persyaratannya.***

Editor: Al Mahfud

Tags

Terkini

Terpopuler