Ini Cara Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk Dapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta

10 Agustus 2021, 06:05 WIB
Cek Nama Calon Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan. Foto: iNSulteng.com/Situr Wijaya /

Portal Kudus - Tahun ini pemerintah melalui Kemnaker siap mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan kepada pekerja atau karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau karyawan dengan gaji di atas itu namun berada di daerah yang terdampak PPKM Level 4 dan Level 3.

Bantuan Subsidi Upah ini disalurkan sebagai upaya untuk meringankan beban pekerja atau karyawan terdampak pandemi Covid-19 dan mencegah perusahaan melakukan PHK.

Baca Juga: Berikut Solusi Saat Tak Punya Rekening Bank Himbara Agar Tetap Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021

Nantinya, Pekerja yang namanya masuk sebagai penerima BSU Subsidi Upah akan mendapatkan bantuan Rp500 ribu selama dua bulan yang diberikan dalam satu tahap sehingga menjadi Rp1 juta.

Bantuan BSU Subsidi Upah sebesar Rp1 juta akan disalurkan dengan target penerima sebanyak 8,7 juta karyawan melalui lima rekening bank Himbara yang ditetapkan pemerintah, yakni BTN, BNI, BRI, Mandiri, dan BSI.

Namun, bagi calon penerima BSU yang belum memiliki salah satu rekening bank Himbara, Kemnaker akan membuatkan rekening baru bagi masing - masing penerima.

Baca Juga: Ini Jadwal Pembagian dan Cara Cek Bantuan Kuota Internet Kemendikbud 2021 yang Diperpanjang

BSU Subsidi Upah nantinya akan disalurkan langsung ke rekening bank penerima melalui Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, atau Bank BTN.

Sedangkan khusus pekerja/karyawan penerima bantuan di Provinsi Aceh, akan menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Pekerja atau karyawan yang mencari informasi apakah dirinya termasuk penerima BSU Rp1 juta bisa cek melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk mengetahui status peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak.

Baca Juga: Jangan Lupa Vaksinasi, Ini Cara Daftar dan Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi

Masih ada cara lain untuk cek status kepesertaan karyawan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yaitu melalui akun resmi BPJS Ketenagakerjaan sendiri.

Cek status BPJS Ketenagakerjaan penting dilakukan, mengingat BSU Subsidi Upah sebesar Rp1 juta hanya akan cair kepada pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan saja.

Berikut cara cek status BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan BSU Subsidi Upah sebesar Rp1 juta.

- Login ke link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Jika belum mempunyai akun, daftar dulu dengan klik 'daftar pengguna'

- Setelah itu, pilih Segmen 'PU' (Penerima Upah)

Baca Juga: Kabar Gembira! Pemegang Kartu KLJ, KPDJ dan KAJ Mulai Dicairkan Pemprov DKI Jakarta, Simak Besaran Nominalnya

- Masukkan alamat email

- Kemudian klik 'kirim'

- Setelah itu buka email Anda dan klik link verifikasi yang dikirimkan

- Ikuti instruksi selanjutnya

- Setelah selesai mendaftar, login kembali ke sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Kemudian masukkan email dan password yang didaftarkan tadi

- Setelah masuk halam utama akun BPJS Ketenagakerjaan klik Kartu Digital

Baca Juga: Pemprov DKI: Pencairan Dana Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ Tahap 2 Mulai Tanggal 6 Agustus 2021

- Kemudian klik di gambar kartu

- Setelah itu akan muncul data diri dan status peserta BPJS Ketenagakerjaan apakah masih aktif atau tidak.

Demikian cara untuk cek status peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat untuk dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta yang cair tahun 2021.***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Tags

Terkini

Terpopuler