Prostitusi Online Semakin Meningkat, Sebanyak 79 Remaja Terjaring Razia di Hotel, Berikut Keterangan Lengkap

19 Maret 2021, 12:42 WIB
Ilustrasi prostitusi online. /Pikiran Rakyat/

Portal Kudus- Hingga saat ini, prostitusi online semakin meningkat. Sebanyak 79 remaja terjaring razia di hotel kawasan Tugu Utara, kecamatan Koja, Jakarta Utara.

79 remaja itu terdiri dari 42 perempuan dan 37 laki- laki yang terjaring razia di hotel oleh Unit Reskrim Polsek Koja.

“ada 45 perempuan dan 37 laki- laki yang diamankan, namun setelah melakukan pendalaman ternyata tiga dari 45 perempuan itu hanyalah pedagang kantin,” ujar Iptu Wahyudi, Kanit Reskrim Polsek Koja pada 18 Maret 2021, sebagaimana dikutip Portal Kudus dari PMJ News

Baca Juga: Suami Tega Menjadikan Istri Sebagai PSK untuk Melayani 10 Tamu, Kini sudah Diamankan Pihak Kepolisian

Dari 79 remaja yang terjaring razia di hotel tersebut melakukan prostitusi online secara mandiri. Dalam kata lain, tanpa menggunakan mucikari.

“Intinya dari hasil interogasi penyidik, para PSK ini langsung bergerak, jadi tanpa mami ya,” ujar Iptu Wahyudi

Baca Juga: Polresta Surakarta Menangkap 36 PSK dalam Operasi Bebas Penyakit Masyarakat Wilayah Surakarta

Alasan mereka melakukan prostitusi online secara mandiri, dikarenakan jika melalui jasa penyalur (mucikari) akan dikenakan biaya sebesar Rp 100 ribu.

“karena berdasarkan pengakuannya, kalau mereka pakai mami maka ada biaya yang harus dibayar sekitar Rp 100 ribu,” ujar Iptu Wahyudi

Baca Juga: Kronologi Pencabulan 5 Putri Kandung Oleh Ayah Sendiri, Disebabkan Karena Rumah Tangga yang Kurang Harmonis

Namun, jika mereka melakukan secara mandiri, tidak akan membayar biaya tersebut.

Dalam sekali kencan yang ditawarkan melalui salah satu aplikasi, para remaja tersebut memasang harga Rp 300 ribu.

“sementara harga yang ditawarkan lewat aplikasi MiChat ini hanya Rp 300 ribu saja,” ujar Iptu Wahyudi

Baca Juga: 4 Pelaku Pemerkosaan di Grobogan Terhadap Gadis Dibawah Umur, Berhasil Ditangkap Pihak Kepolisian

Remaja yang terjaring razia di hotel ini, melakukan janjian kepada pelanggan dengan bertukar pesan, setelahnya melakukan pertemuan di hotel.

“Kalau yang diberitahukan, mereka ini menggunakan aplikasi MiChat untuk berbalas pesan hingga akhirnya janjian untuk ketemu di hotel,” ujar Iptu Wahyudi

Baca Juga: Berawal dari Aplikasi Pencarian Jodoh, Berakhir di Jeruji Besi, Berikut Keterangan Lengkap Pihak Kepolisian

Setelah berhasil diamankan, sejumlah remaja pelaku prostitusi online beseta pelanggan akan dititipkan sementara ke Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Utara.

Hal itu bertujuan agar pelaku dan pelanggan bisa mendapatkan pembinaan. ***

 

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Tags

Terkini

Terpopuler