Portal Kudus - Hari ini 12 Oktober 2020 Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kabupaten Pati melakukan berunjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Mahasiswa di Kabupaten Pati Demo Tolak UU Cipta Kerja
Aksi Demo Penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja dilaksanakan di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati.
Baca Juga: Setelah di Sahkan, Omnibus law RUU Cipta Kerja Ternyata Belum Bisa Dipakai Sebagai Undang-undang.
Demo Penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja berlangsung selama kurang lebih dua jam, yaitu dari pukul 10.15 WIB hingga 12.15 WIB.
Personel Polres Pati dan brimob bersiaga di lokasi guna menjaga keamanan selama aksi dijalankan.
Baca Juga: Ini Poin-poin UU Cipta kerja Omnibus Law yang Disahkan dan Dinilai Merugikan Buruh atau Pekerja
Sejumlah anggota DPRD Pati menemui para peserta aksi, antara lain Ali Badrudin selaku Ketua DPRD Pati, Joni Kurnianto selaku Wakil Ketua 1, dan beberapa anggota yang lain.
Berikut Ini 4 Poin Tuntunan Mahasiswa Pati dalam Menolak Omnibus Law UU Cipta kerja.