Download Draft RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Cek Pasal Yang Kontroversi

- 9 Oktober 2020, 14:16 WIB
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil ketika menyampaikan aspirasi buruh terkait penolakan UU Omnibus Law.*
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil ketika menyampaikan aspirasi buruh terkait penolakan UU Omnibus Law.* /Dok. Pikiranrakyat/

Portal Kudus - DPR RI keluarkan draf sah Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Draf ini sebenarnya cuman menanti diundangkan oleh Presiden Joko Widodo.

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menjelaskan draf itu harusnya dipunyai oleh pemerintah.

Baca Juga: Ini Poin-poin UU Cipta kerja Omnibus Law yang Disahkan dan Dinilai Merugikan Buruh atau Pekerja

Tetapi, DPR mempunyai salinan paling akhir yang sudah disahkan Senin 5 Oktober 2020.

 

Berdasar catatan Konfederasi Serikat Karyawan Indonesia (KSPI), tindakan pada hari ke-2 makin jadi membesar dengan jumlah komponen yang turut turun ke jalan semakin bertambah.

Baca Juga: Ini Dia Aplikasi Online Groceries yang Harus Kamu Tahu Selama Pandemi

Banyak daerah yang lakukan gerakan besar, diantaranya berlangsung di Tangerang, Jakarta, Bogor, Karawang, Bekasi, Purwakarta, Bandung, Subang, Lampung, Gresik, Surabaya, Batam, dan lain-lain.

Baca Juga: Sejarah Sumpah Pemuda Momentum Besejarah Pergerakan Kemerdekaan Indonesia

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x