Portal Kudus - Puluhan mahasiswa di Kabupaten Pati melakukan aksi di depan kantor DPRD setempat, Senin 12 Oktober 2020 dalam rangka menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.
Baca Juga: Simulasi Pemberlajaran Tatap Muka di Rembang, Pjs Bupati Rembang Hadir dan Memastikan Kesiapannya
Koordinator lapangan Saifuddin mengungkapkan UU Cipta Kerja tersebut disahkan saat masyarakat tengah terpuruk dilanda pandemi.
Baca Juga: Dua Terduga Teroris di Kabupaten Rembang, Diamankan Densus 88 Antiteror
Hal ini dinilai tidak memihak kepada rakyat kecil. “Rakyat sedang lengah karena disibukkan dengan pandemi. Tapi, pada saat seperti ini, justru para DPR mengesahkan UU Cipta Kerja. Ini sangat disayangkan,” imbuhnya.
Baca Juga: Gerakan Memakai Masker di Kabupaten Pati, Pemkab Perpanjang sampai 14 Hari Lagi
Sementara itu, Agus Ulin Nuha menjelaskan kepada PortalKudus.com salah seorang orator juga menegaskan UU Cipta Kerja hanya menguntungkan kepentingan kaum kapitalis.
Sedangkan rakyat menjadi kambing hitam.
“Buat apa ada UU Cipta Kerja kalau rakyatnya menderita, buruh semakin menderita,” ungkapnya.
Baca Juga: Bupati Pati Melepas Bantuan Sosial Beras dari Kementerian Sosial