Baca Juga: Alasan Tak Punya HP Hingga Terkendala Sinyal, Belasan Siswa SMPN 4 Kudus Ikuti PTS Di Sekolah
"Jadi (pelaku UMKM) tidak mengembalikan (dana), tidak ada potongan sekecil apa saja," katanya.
Dalam proses mengajukan Banpres ini, khuaus di Kabupaten Pati memang sedikit ribut. Karena, pelaku UMKM harus mendaftar lewat pihak desa. Sementara pelaku UMKM belum mengerti hal itu.
Baca Juga: Alasan Tak Punya HP Hingga Terkendala Sinyal, Belasan Siswa SMPN 4 Kudus Ikuti PTS Di Sekolah
Maka dari itu, pelaku UMKM lantas berbondong tiba ke Dinkop Pati untuk mendaftar Banpres itu. Cuma, mereka tidak diterima karena sistem mengajukan telah dipusatkan di desa masing-masing.
Baca Juga: PDAM Tirta Bening Kabupaten Pati Menjadi Sorotan Pemkab dan DPRD dalam Rapat Paripurna
Selanjutnya dari pihak desa bawa berkas mengajukan oleh pelaku UMKM ke Dinkop untuk dilaksanakan input data.***