PDAM Tirta Bening Kabupaten Pati Menjadi Sorotan Pemkab dan DPRD dalam Rapat Paripurna

- 16 September 2020, 13:12 WIB
Ilustrasi PDAM.
Ilustrasi PDAM. /Pixabay/

Portal Kudus - DPRD bersama-sama Pemkab Pati mengadakan Rapat Paripurna berkaitan penyampaian pandangan pada tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Ranperda itu, diantaranya mengulas penyertaan modal pada PDAM Tirta Bening sebesar Rp6 miliar. Modal itu diambilkan dari APBD murni tahun anggaran 2021.

 Baca Juga: Sudah Cair direkening , Buruan Dicek Bagi yang mengajukan BLT Karyawan Tahap III

Dalam penyampaian pandangan Fraksi tersebut, pelayanan PDAM Tirta Bening malah jadi perhatian. Masalahnya banyak fraksi memperoleh aduan dari masyarakat.

Fraksi Partai Demokrat dalam pandangan yang dibacakan oleh Siti Maudluah akui memperoleh banyak aduan dari warga. Paling parah berkaitan kurangnya jumlah air yang dialirkan ke beberapa rumah masyarakat.

Baca Juga: DPRD Pati Minta Razia Penegakkan Aturan Jam Malam Adil Termasuk Lokalisasi dan Tempat Karaoke

"Warga memprotes masih ada jadwal penggiliran PDAM, sedang sebenarnya warga tetap harus bayar tagihan walau air dari PDAM tidak mengalir," tuturnya dalam Rapat Paripurna DPRD Pati, beberapa lalu.

Pengakuan seirama dengan pengakuan Fraksi PDIP. Ketua Fraksi Bandang Teguh Waluyo minta supaya PDAM Tirta Bening bertambah tingkatkan performa serta layanannya.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Pati Minta Raperda tentang Pengendalian HIV/AIDS

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x