Bupati Pati Haryanto, Denda Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Hingga Rp 1 Juta

- 14 September 2020, 19:52 WIB

Portal Kudus - Bupati Pati Haryanto, Senin 14 september 2020 memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) virtual tentang Penanganan Penanggulangan Covid-19.

Rakor Virtual tersebut dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Pati. 

Baca Juga: DPRD Kabupaten Pati Minta Raperda tentang Pengendalian HIV/AIDS

Dalam acara rakor virtual tersebut hadir juga Bupati, Sekretaris Daerah Pati Suharyono beserta semua Asisten Sekda Pati, Staf Ahli Bupati, dan para Kabag Setda Pati.

bupati pati sayangkan banyaknya masyarakat pati yang masih menganggap hoax hingga kabupaten pati meningkat ke zona yang lebih buruk.

Baca Juga: Aturan Pembatasan Jam Malam di Kabupaten Pati, Ketua DPRD Harap Berlaku Juga Untuk Tempat Karaoke

"Dengan adanya kenaikan jumlah konfirmasi Covid-19 mulai bulan Maret hingga September, Kabupaten Pati memasuki zona resiko tinggi", tegas Haryanto.

“Langkah-langkah itu sudah kami ambil. Saya langsung mengambil sikap dengan mengadakan rapat bersama Forkompimda dan instansi terkait" ujar bupati

Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Kudus Masih Memberlakukan Jam Malam

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x