PDAM Tirta Bening Kabupaten Pati Menjadi Sorotan Pemkab dan DPRD dalam Rapat Paripurna

- 16 September 2020, 13:12 WIB
Ilustrasi PDAM.
Ilustrasi PDAM. /Pixabay/

"Untuk contoh, jika konsumen setia terlambat bayar tentu dikenai denda atau sampai pemutusan aliran. Tetapi jika PDAM airnya mati atau airnya kotor, pelanggan tidak mempunyai hak untuk tuntut apa saja," katanya.

Dia memandang permasalahan itu umum berlangsung tiap tahun. Tetapi sampai sekarang ini belumlah ada jalan keluar atau penyelesaiannya. Hingga layak jadi penilaian bersama-sama.

Baca Juga: PSHT Solo Raya Memanas, 2 Warga PSHT di Bacok di Kartasura

Selanjutnya dia minta PDAM Tirta Bening nantinya semakin meningkatkan layanan pada warga. Pasalnya tiap tahun perusahan wilayah itu memperoleh suntikan modal.

"Sebab pelibatan modal yang kita gulirkan ialah mempunyai tujuan untuk kesejahteraan warga," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x