DPRD Pati Minta Razia Penegakkan Aturan Jam Malam Adil Termasuk Lokalisasi dan Tempat Karaoke

- 15 September 2020, 20:15 WIB
illustrasi
illustrasi /

Portal Kudus - Kebijaksanaan penerapan ketentuan jam malam yang digulirkan Bupati Pati Haryanto memperoleh suport dari golongan legislator ditempat.

Baca Juga: Pembatasan Jam Malam di Kabupaten Pati Tidak Berlaku Untuk Lokalisasi dan Hiburan Malam

Baca Juga: Sanksi Denda Tak Bermasker Turunkan Status Zona Covid-19 di Kabupaten Kudus

Menurut Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin, penerapan kebijaksanaan jam malam jadi salah satunya kebijaksanaan strategis dalam rencana memutuskan mata rantai penebaran virus corona atau covid-19.

Baca Juga: Sanksi Denda Sukses Turunkan Status Zona Covid-19 di Kudus

Baca Juga: Bupati Pati Pimpin Razia Pembatasan Jam Malam di Kabupaten Pati

Hal tersebut dijelaskan Ali Badrudin tidak lama sesudah melakukan rapat paripurna, Senin 14 september 2020 kemarin.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Pati Berharap Seluruh Masyarakat Bersama-sama Memutus Rantai Penyebaran Covid-19

"Kebijaksanaan ini benar-benar strategis serta bagus. Ada ketentuan jam malam akan kurangi keramaian, menjaga kesehatan," jelas ia.

Baca Juga: Desa Bageng dan Desa Jrahi Masuk Penilaian Desa Wisata di Kabupaten Pati

Di lain sisi, pihaknya juga mengharap, usaha penertiban yang dilaksanakan berkaitan jam malam bukan hanya di beberapa tempat umum atau di warung-warung saja, tetapi menyisir sampai ke tempat karaoke.

Baca Juga: Korban Penipuan Arisan Online di Kabupaten Pati Geruduk Mapolres Pati

"Iya tentunya, Saya benar-benar mengharap Bapak Bupati Pati tegas dalam memerintah Satpol PP serta minta bantuan barisan TNI serta Polri di Kabupaten Pati supaya beberapa tempat karaoke sesuai dengan jam malam tadi," sambung ia.***

 

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x