Sanksi Denda Tak Bermasker Turunkan Status Zona Covid-19 di Kabupaten Kudus

- 15 September 2020, 18:43 WIB
PLT Bupati Kudus
PLT Bupati Kudus /

Portal Kudus - Pemberlakuan sanksi denda bagi warga di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang tidak memakai masker ikut mendisiplinkan warga mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Sanksi Denda Sukses Turunkan Status Zona Covid-19 di Kudus

Pelaksana Tugas Bupati Kudus M Hartopo mengatakan setelah ada sanksi denda status wilayah yang awalnya zona merah turun menjadi zona oranye.

"Kami menilai Peraturan Bupati (Perbup) Kudus nomor 41/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 memang berpengaruh luar biasa terhadap kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan," kata Hartopo, Selasa, 15 September 2020.

Baca Juga: Cara Menggunakan Google Meet di Laptop dan Hp, Buat Rapat Maupun Belajar Online, Gratis

Ia menganggap sejak pemberlakuan perbub pada akhir Agustus 2020, temuan pelanggaran memang masih ada, namun untuk wilayah tertentu angkanya semakin menurun. Agar tidak terkena sanksi baik sanksi sosial, administrasi, maupun denda, Hartopo mengimbau sebaiknya masyarakat mematuhi protokol kesehatan.

"Selain bermanfaat bagi diri sendiri, tentunya juga untuk orang lain dari paparan virus korona," ujarnya.

Masyarakat juga didorong untuk meningkatkan kedisiplinan dalam memakai masker, termasuk rajin mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan.

Baca Juga: Unggah Foto Bareng Rizky Billar, Tiara Andini Dituding Pansos

"Harapannya, Kota Kudus tidak hanya puas di zona oranye setelah sebelumnya berstatus zona merah, melainkan harus bisa mencapai zona kuning dengan tingkat penularan rendah atau zona hijau," kata dia.

Kepala Satpol PP Kabupaten Kudus Djati Solechah menambahkan angka temuan kasus pelanggaran protokol kesehatan di tempat-tempat tertentu memang semakin menurun setelah gencar dilakukan operasi.

Halaman:

Editor: Ulul Uliyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x