Sebanya 88 Anak Menjalani Pernikahan Dini di Rembang, Rata-Rata Usianya Bikin Miris

- 8 Juni 2022, 08:00 WIB
Puluhan anak di Rembang dalam lima bulan terakhir menjalani sidang dispensasi kawin di Pengadilan Agama (PA) Rembang.
Puluhan anak di Rembang dalam lima bulan terakhir menjalani sidang dispensasi kawin di Pengadilan Agama (PA) Rembang. /suaramerdeka-muria.com/Ilyas al-Musthofa

Alasan dominan percerain juga sama dengan pernikahan dini, yaitu faktor ekonomi.

Masih dari data PA Rembang, dua kecamatan menjadi penyumbang janda baru paling dominan.

Kecamatan tersebut adalah Kragan dan Sarang.***

Halaman:

Editor: Kartika Kudus

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah