Pengajan Pinjaman Belum Cair, Sekda Rembang Berikan Alasannya

- 6 Juni 2022, 07:00 WIB
Kantor Bupati Rembang
Kantor Bupati Rembang /suaramerdeka-muria.com/Ilyas al-Musthofa

“Pengembalian uang pinjaman itu bisa dimulai sebulan setelah uang cair. Kalau tidak salah perjanjian pinjaman dua tahun. Jika cair Rp200miliar, maka utang dibayar setiap tahun Rp100miliar, kira-kira itu,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Kartika Kudus

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah