Portal Kudus - Pengajuan pinjaman Pemkab Rembang kepada Bank Jateng hingga kini belum juga cair. Pengajuan utangnya sebesar Rp200miliar.
Berdasarkan informasi yang didapat, pinjaman yang telah diajukan oleh beberapa daerah lain sudah melakukan pencairan.
Sekretaris Daerah Rembang, Fahrudin menyatakan bahwa ada beberapa penyebab mengapa pengajuan pinjaman belum cair.
Dilansir PortalKudus.com dari Suara Merdeka Muria berjudul Pinjaman Rp 200 Miliar Pemkab Rembang ke Bank untuk Jalan Lingkar Tak Kunjung Cair, Ini Penyebabnya
Pertama, dalam proses mengurus pengajuan pinjaman, Pemkab Rembang memang terlambat.
Baca Juga: Sering Konflik antar Pemuda Desa, Forkopimda Desa Ngetuk dan Desa Muryolobo Buat Kesepakatan
Selain itu, Fahrudin mengungkapkan, ada beberapa tahapan dan dokumen yang sampai saat ini masih belum selesai terproses.
Dokumen tersebut antara lain adalah adanya keputusan defisit anggaran.
Setelah tuntas di Kemenkeu, juga perlu dibuat dokumen perjanjian dan syarat pinjaman.
Belum lagi dokumen perjanjian kontrak juga belum dibuat.