Portal Kudus - Satpol PP Rembang selalu melakukan razia diberbagai kesempatan, entah merazia kafe, karaoke, kos, maupun hotel.
Saat ini kembali menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di manapun.
Razia yang Selasa 19 April 2022 menyasar sejumlah kos dan hotel yang berada di Kecamatan Rembang.
Dilansir PortalKudus.com dari berita Suara Merdeka Muria berjudul Razia Kos dan Hotel di Rembang, Satpol Pergoki Delapan Pasangan Ngamar, Satunya Pelajar SMP
Hasilnya, Satpol PP memergoki sebanyak delapan pasangan tengah ngamar di kos dan hotel tersebut.
Hasil razia yang dilaksanakan pada Selasa 31 Mei 2022 siang, di sebuah kos kawasan Kecamatan Rembang, terdapat empat pasangan yang terpergok ngamar.
Baca Juga: Ada Dananya, Berikut Daftar Jalan di Kabupaten Blora yang akan Dibangun
Parahnya, ada satu pasangan di kos tersebut yang perempuannya masih berstatus pelajar SMP atau di bawah umur.
Pelajar SMP tersebut terpergok petugas berduaan di dalam kamar yang tertutup rapat.
Mirisnya, pelajar SMP tersebut berduaan dengan laki-laki berumur yang sudah bekerja.